Polri melalui Satgas Pangan Polri kembali berhasil mengungkap praktik kecurangan penjualan beras dengan modus beras oplosan atau tidak sesuai standar mutu. Tiga tersangka, yakni KG, RL, dan FP, bertanggung jawab atas produksi dan peredaran beras tersebut di pasaran. Pengungkapan ini merupakan komitmen Polri dalam memberantas praktik-praktik kecurangan yang merugikan konsumen dan melanggar ketentuan yang berlaku, dengan tujuan untuk menciptakan stabilitas pangan nasional.
Jangan Lupa Klik Tombol Subscribe, Like, Komen, Dan Juga Share Ketemen Kalian Biar Temen Kalian Tau Apa Yang Kalian Tau.
===========================
===========================
Divisi Humas Polri
…
Tagar : #info #info