Kampar, ININTV.COM – Perusahaan Listrik Negara (PLN) adalah Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang bergerak di bidang penyediaan tenaga listrik di Indonesia dan kontraktor diduga tidak mengikuti Standar Nasional Indonesia (SNI), pemasangan kabel listrik asal-asalan di Desa Domo, Kecamatan Kampar Kiri Hulu, Kabupaten Kampar, Provinsi Riau menuai kecamanan keras dari masyarakat.
Adapun pemasangan kabel listrik PLN itu, melintas di atas permukaan sungai Subayang menuju kebun kelapa sawit disebut milik Irwan WNA Cina, dimana terlihat kebel listrik dipasang sangat rendah hampir mengenai air sungai.
Seorang warga sangat menyayangkan sikap pihak PLN dan kontraktor, memasang kabel listrik yang berpotensi menganggu aktivitas dari masyarakat. menurutnya areal sungai adalah akses umum, karna mayoritas warga kesehariannya dalam mencari nafkah di aliran sungai.
“Pekerjaan kami setiap hari disungai pak, ada yang mencari batu mangga, ada nelayan, ada
yang melansir buah sawit pakai perahu, hampir separo warga kami akses nya di sungai, dan semenjak dipasang kabel listrik itu kadang kami takut melintas dibawanya, ” ujar masyarakat, pada Selasa (29, juli 2025).
Sebelumnya kami (warga.-red), sudah menyampaikan keberatan terhadap Kebun Irwan, dan bahkan kami sudah melakukan aksi unjuk rasa, namun tidak ada hasil. Kalau tidak percaya ayo sama-sama kita ke tepi sungai melihat kabel listrik itu,” ujar nya sembari mengajak awak media menuju lokasi.
Berselang waktu sampai dilokasi sungai, warga lainnya menyampaikan keberatan dan kecemasannya terhadap pemasangan kabel listrik tersebut. “Lihat la pak. itu kabel listrik nya hampir mengenai air, sedikit saja air sungai ini naik dipastikan kabel itu terbawa arus. Siapa yang akan tanggung jawab kalau nanti ada korban yang tersengat listrik,” tambah seorang warga.
Melalui sambungan WhatsApp Kepala ULP PLN Lipat Kain dikonfirmasi tim media ini, “terimakasih atas laporan nya bang, saya telusuri segera,” jawab Nilham Jani pesan singkat pada Rabu (30,07,2025).
Masyarakat Desa Domo berharap agar pihak PLN dan Kebun Irwan untuk segera memperbaiki dan mengikuti standar SNI dalam memasang kabel listrik. Hingga berita ini diterbitkan pihak Kebun Irwan belum memberikan klarifikasi. (Ardi).





