banner large

Kejagung RI Periksa Dirut PT Rayon Utama Makmur Tahun 2024, Terkait Perkara Kredit PT Sritex

Komentar
X
Bagikan

Jakarta, ININTV.COM – Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) Kejagsaan Agung (Kejagung) RI memeriksa satu orang saksi terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian kredit PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten, PT Bank DKI dan Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah kepada PT Sri Rejeki Isman, Tbk (PT Sritex) dan entitas anak usaha, Rabu 29 Oktober 2025.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung) RI, Anang Supriatna, SH, MH dalam keterangan tertulisnya mengungkapan, satu saksi yang diperiksa adalah inisial P selaku Direktur Utama PT Rayon Utama Makmur tahun 2014.,

banner 300x250

“Pemeriksaan Saksi P terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian kredit PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten, PT Bank DKI dan Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah kepada PT Sri Rejeki Isman, Tbk (PT Sritex) dan entitas anak usaha atas nama Tersangka IKL dkk,” ujar Kapuspenkum Kejagung RI.

Pemeriksaan saksi, lanjutnya, dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud.

Semenjak perkara korupsi pemberian kredit kepada PT Sritex diungkap Kejagung, setidaknya sudah belasan saksi dari PT Rayon Utama Makmur telah diperiksa penyidik JAM Pidsus sejak Juni hingga Oktober 2025.

Kejagung diketahui pernah memeriksa tiga orang saksi masing-masing berinisial FP, NW, dan FPR selaku staf keuangan dari anak usaha PT Sritex tersebut. Saksi FP bahkan menjalani dua kali pemeriksaan pada 12 Juni dan 17 Juli 2025.

Dari level menager, Kejagung juga pernah memeriksa dua orang saksi berinisial AS selaku Manager Health Safety Environment dan SH selaku Manager General Affairs pada 8 Juli 2025.

Tak hanya pegawai, penyidik JAM PIidsus juga meminta keterangan dari sejumlah saksi yang dianggap mengetahui seluk beluk PT Rayon Inti Makmur.

Para saksi itu di antaranya inisial HIS selaku Kantor Akuntan Publik (KAP) Anwar & Rekan Akuntan Publik Pembuat Audit Laporan Keuangan PT Rayon Utama Makmur tahun 2017-2018, HW selaku Pembuat Feasibility Study PT Rayon Utama Makmur tahun 2009, RML selaku Tim Teknis FS PT Rayon Utama Makmur tahun 2017, ADK selaku Tim Teknis Konsultan Provalindo.

Saksi lainnya adalah inisial TTM dan TYM selaku Penandatanganan Laporan KJPP Ruky Safrudin & Rekan atas aset PT Rayon Utama Makmur, MF selaku Konsultan Pengawas PT Rayon Utama Makmur.

 

Sumber: (RED)

banner 728x90

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *