banner large

SPBU 13.284.626 Kampar Kiri Diduga Kerjasama Dengan Mafia BBM, Para Pelangsir Pesta Solar

Komentar
X
Bagikan

Kampar, ININTV.COM –  Stasiun Penjualan Bahan Bakar Umum (SPBU) 13.284.626 Jalan Lipat Kain, Lipat Kain Selatan, Kecamatan Kampar Kiri, Kabupaten Kampar, ProvinsiRiau diduga berkerjasama dengan mafia Bahan Bakar Minyak (BBM) Bersubsidi jenis Solar demi meraup keuntungan lebih besar.

Melalui Pengawas SPBU diduga melakukan konspirasi dengan operator untuk melayani pembelian BBM Bio Solar (Subsidi) menggunakan mobil Colt Diesel berkapasitas ratusan liter milik para mafia BBM. Untuk melancarkan aksinya, Pengawas SPBU mengutamakan mengisi mobil Colt Diesel dengan menggunakan barcode sebagai formalitas.

banner 300x250

Aktivitas mafia solar sangat lancar karena kuat dugaan Pengawas SPBU 13.284.626 Jalan Lipat Kain sendiri yang memerintahkan para operator untuk melayani pengisian mobil Colt Diesel milik mafia BBM Bersubsidi jenis Solar dikarenakan ada biaya tambahan uang pompa per liternya.

Hal tersebut terkuat setelah adanya laporan dan pantauan langsung awak media memantau sejumlah mobil Colt Diesel keluar masuk SPBU 13.284.626 Jalan Lipat Kain membeli solar secara antrian panjang dan berulang-ulang keluar masuk setiap ada stok BBM Bio Solar (Bersubsidi), pada Minggu (29/03/2026).

Hasil investigasi, adanya pihak berjaga dilokasi parkir dan juga ada yang melakukan pantauan disekitar SPBU untuk mengatur kendaraan masuk secara bergantian. Sehingga pelangsir tidak terdeteksi antri panjang dengan pola yang diterapkan para pengatur pelangsir BBM Bio Solar (Bersubsidi) di SPBU tersebut guna mengecoh penegak hukum.

Sejumlah pengemudi angkutan barang dan penumpang keluhkan sulitnya mencari Bahan Bakar Binyak (BBM) Bio Solar (Bersubsidi). Salah satu sopir yang sedang mengantri mengaku untuk mendapatkan BBM Bio Solar harus mengantri berjam-jam.

“Kalau solar sudah lama antrian, itu mungkin adanya penetapan kita tidak tau. Kita berharap masyarakat biasa ini bisa lancar saja,” tutur salah seorang supir, Minggu (29/03/2026).

Menurutnya antrian tersebut ditenggarai adanya praktek penyalahgunaan BBM Bersubsidi jenis Solar untuk didistribusikan kembali. Sehingga dirinya dan pengemudi lain menjadi korban antrian dan terkadang lembih cepat habis solar nya.

“Yang kami sayangkan itu terkadang teman yang menyalahgunakan BBM Bersubsudi ini tiap hari antri, tetapi tidak tau mereka punya jarak tempuh kemana,” ujar pengendara berbahan bakar solar.

Ia berharap, agar pihak yang berwajib untuk mengevaluasi dan menertibkan persoalan tersebut. Sehingga masyarakat yang benar-benar membutukan dan layak mendapatkan bantuan pemerintah bagi pengendara mobil dengan bahan bakar Bio Solar yang di subsidi, sehingga tepat sasaran penyalurannya.

Hal yang sama juga diungkapkan salah seorang supir angkutan barang dan penumpang lintas Kabupaten. Ia menyebut dirinya harus mengantri cukup lama di SPBU untuk mendapatkan antrian pembelian Bahan Bakar Minyak Bio Solar.

“Antrian tersebut harus ditemui setiap kali akan mengisi bahan bakar, “yang antri disano mobil itu-itulah” ungkap warga sekitar, Minggu (29/03/2026).

Menanggapi hal tersebut, Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Lembmbaga Pemantau Pembangunan dan Kinerja Pemerintah (DPW LP2KP) Riau akan melakukan laporan kepada Pertamina Regional 1 Sumatera (Pertamina Hulu Rokan), Hiswana Migas Riau dan Kepolisian Daerah (Polda) Riau.

“Laporan kami dengan tiga poin yang berbeda beda, kami minta Pertamina Regional 1 Sumatera (Pertamina Hulu Rokan) dengan tuntutan meminta agar hentikan penyaluran BBM ke SPBU 13.284.626 Jalan Lipat Kain, Lipat Kain Selatan, Kecamatan Kampar Kiri,” kata DPW LP2KP Riau, Senin (30/03/2026) di Pekanbaru.

Lanjut ia mengatakan, adapun laporan kami di Hiswana Mingas, meminta agar mencabut izin usaha SPBU 13.284.626 Jalan Lipat Kain, Lipat Kain Selatan, Kecamatan Kampar Kiri yang telah bekerjasama dengan mafia BBM dan menurut info, sudah berlangsung cukup lama aktivitas tersebut,” pungkasnya.

Tidak sampai disitu, DPW LP2KP Riau juga mengatakan, ketiga kami akan melakukan laporan di Polda Riau untuk mendesak Kapolres Kampar agar segera menangkap pengawas SPBU dan seluruh orang orangnya yang terlibat Mafia BBM Bersubsidi jenis solar,” ungkapnya.

“Guna menghindari adanya aktiftas yang merenggut jatah masyarakat umum, maka diminta pihak Kepolisian dan Pertamina untuk mengambil tindakan tegas terhadap pelangsir dan SPBU Pengawas SPBU 13.284.626 Jalan Lipat Kain, Kecamatan Kampar Kiri, Kabupaten Kampar tersebut,“ ujarnya.

Perpres No 192 tahun 2014 jelas menerangkan pendistribusian dan harga jual eceran BBM, Solar Subsidi diperuntukkan bagi sektor tertentu seperti transportasi umum nelayan petani dan usaha kecil. Jelas SPBU 13.284.626 Jalan Lipat Kain, Lipat Kain Selatan, Kecamatan Kampar Kiri langgar Perpres, diminta segera tindak tegas,” tutup DPW LP2KP Riau.

Saat dikonfirmasi Menejer SPBU 13.284.626 Kampar Kiri, Jendi melalui pesan WhatsApp (WA) 0813-7820-XXXX Senin 30 Maret 2026, cuma sekedar dibaca tetapi tidak memberikan jawaban terakit konfirmasi awak media ini. Hingga berita ini muat, namun pihak media kami tetap membuka ruang hak jawab.

 

Sumber: (Tim)

banner 728x90

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *