banner large

Polsek Pasir Penyu Gaungkan Green Policing dan Ajak Warga Peduli Hutan

Komentar
X
Bagikan

Inhu, ININTV.COM – Komitmen mendukung Program Kapolda Riau tentang Green Policing kembali diwujudkan jajaran Polres Indragiri Hulu (Inhu) melalui kegiatan penyuluhan dan penanaman pohon bersama masyarakat. Rabu 25 Februari 2026 sekira pukul 09.00 WIB hingga selesai. Polsek Pasir Penyu melaksanakan kegiatan Gerakan Cinta Lingkungan di Kelurahan Sekar Mawar, Kecamatan Pasir Penyu, Kabupaten Inhu.

Kegiatan tersebut dilaksanakan berdasarkan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, Peraturan Kepolisian Nomor 1 Tahun 2021 tentang Pemolisian Masyarakat, serta Program Kepala Kepolisian Daerah Riau tentang Green Policing.

banner 300x250

Kapolres Indragiri Hulu, Eka Ariandy Putra, SH, SIK, M.Si melalui Ps. Kasi Humas Misran, S.H menyampaikan, bahwa Green Policing merupakan langkah nyata Polri dalam membangun kesadaran kolektif masyarakat terhadap pentingnya menjaga kelestarian lingkungan dan hutan.

“Program ini menegaskan bahwa Polri hadir bukan hanya menjaga keamanan, tetapi juga menjadi penggerak kepedulian sosial dan lingkungan. Menanam pohon adalah simbol komitmen kita untuk masa depan yang lebih hijau,” ujar AIPTU Misran.

Kegiatan dilaksanakan oleh AIPTU J.E. Sagala, AIPTU Sutriono, AIPDA Agus Lubis, AIPDA AJF Tambunan, BRIPTU Deti Lestari, dan BRIPDA Daniel Saputra. Dalam kegiatan tersebut, personel memberikan penyuluhan kepada masyarakat Kelurahan Sekar Mawar tentang pentingnya menjaga lingkungan serta melestarikan hutan sebagai sumber kehidupan.

Sebagai bentuk nyata aksi peduli lingkungan, dilakukan penanaman satu batang pohon jambu air di lokasi kegiatan. Meski sederhana, penanaman pohon ini menjadi simbol kebersamaan antara Polri dan masyarakat dalam menjaga kelestarian alam.

Dalam penyuluhan, masyarakat diajak untuk mewujudkan rasa cinta lingkungan melalui tindakan konkret, seperti menanam pohon, membersihkan lingkungan sekitar, serta tidak membuang sampah sembarangan. Edukasi ini diharapkan mampu menumbuhkan kesadaran berkelanjutan, bukan hanya dalam momentum kegiatan semata.

Kapolres menegaskan bahwa melalui Green Policing, Polri ingin membangun kemitraan yang kuat dengan masyarakat. Lingkungan yang bersih dan hijau akan menciptakan suasana yang sehat, nyaman, serta mendukung terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.

“Menjaga hutan dan lingkungan berarti menjaga kehidupan. Dengan komitmen bersama, kita bisa mewariskan alam yang lestari kepada generasi mendatang,” tambahnya.

Kegiatan berlangsung dalam suasana penuh kebersamaan dan situasi tetap aman serta terkendali. Partisipasi aktif warga menjadi bukti bahwa program Green Policing mendapat respons positif dari masyarakat.

Melalui langkah sederhana namun bermakna ini, Polsek Pasir Penyu kembali menunjukkan bahwa menjaga keamanan wilayah juga sejalan dengan menjaga kelestarian alam. Sinergi antara Polri dan masyarakat diharapkan terus terjalin dalam menciptakan lingkungan yang hijau, sehat, dan berkelanjutan di wilayah hukum Polres Inhu.

 

Sumber: (Hen)

banner 728x90

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *