banner large

DPW LP2KP Riau; Bisa Jadi Kekhawatiran Masyarakat Adanya Penyimpangan BBM Bersubsidi Di SPBU Dan APMS Benar

Komentar
X
Bagikan

Kep. Meranti, ININTV.COM – Kelangkaan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Bio Solar dan Pertalite Bersubsidi di Sentral Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) 16.287.054 jalan Imam Bonjol Selat Panjang Kabupaten Kepulauan Meranti, Provinsi Riau milik PT. Mas Artha Sarana dirasakan masyarakat ramai. Kondisi ini membuat masyarakat yang sehari-hari membutuhkan BBM, khususnya masyarakat pengguna kendaraan dan nelayan yang sehari-hari bergantung hidup melaut mulai resah.

Dari pantauan awak media, Senin (12/1/2026) di SPBU 16.287.054 Jalan Imam Bonjol, diketahui lebih cepat kehabisan stok BBM jenis Solar dan Pertalite Bersubsidi. Bahkan sejak siang hari dan terutama pada jam-jam pulang kerja, membuat sebagian warga yang membutuhkan Bio Solar dan Pertalite tidak kebagian.

Sumber Nelayan yang tidak ingin dimuat identitasnya, yang ditemui di SPBU 16.287.054 mengeluhkan sering tidak mendapatkan BBM Bio Solar dan Pertalite di SPBU tersebut dengan alasan sudah habis. Begitu pula dengan nelayan lain yang merasa kecewa, karena tidak kebagian BBM di waktu-waktu biasa mereka mengisi.

banner 300x250

“Saya biasanya beli BBM Bio Solar di SPBU tersebut dan biasanya masih ada. Tapi sekarang baru siang atau sore sudah habis. Jadi kalau mau isi solar, saya harus bangun pagi-pagi sekali biar kebagian,” ujarnya.

Lanjut sumber, bagi kendaraan roda 4, yang sehari-harinya sangat bergantung pada BBM Pertalite. Sebagai diketahui, bahan bakar kendaraan tidak begitu banyak dibutuhkan di Selat Panjang ini. Kenapa bisa BBM Solar dan Pertalite bisa cepat habis dan itu hampir setiap hari. Ia mengaku kelangkaan ini terasa sudah cukup lama.

“Bagi kami pengendara roda empat pengguna bahan bakar solar, tidak banyak yang menggunakan kendaraan BBM jenis Solar. BBM Solar bukan sekadar bahan bakar tapi bagian dari roda kehidupan,‘ paparnya.

“Kita berharap kondisi ini segera mendapat perhatian oleh Pemerintah Daerah, Provinsi dan Pusat, sebelum kelangkaan berubah menjadi keresahan yang lebih luas bagi masyarakat,” tandasnya.

Terkait keluhan masyarakat kelangkaan BBM di SPBU yang diketahui memiliki APMS, Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Lembaga Pemantau Pembangunan dan Kinerja Pemerintah (DPW LP2KP) Riau, Hendriansyah mengatakan, ‘‘bisa jadi, kekhawatiran penimpangan masyarakat masuk akal, ketika pemilik Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) dan Agen Premium dan Minyak Solar (APMS) adalah satu entitas yang sama”.

‘‘Potensi kecurangan seperti penyelewengan dan pengoplosan Bahan Bakar Minyak (BBM,-red) bisa meningkat dengan selisih harga BMM Bersubsidi dan Industri, karena minimnya pengawasan eksternal dan terpusatnya manajemen pasokan. Hal ini bisa membuka celah untuk praktik ilegal, terutama dalam penyaluran BBM Bersubsidi,‘‘ terang Ketua DPW LP2KP Riau, Senin (12/1/2026) di Pekanbaru.

*Selisih harga Solar Bersubsidi (Bio Solar,-red) dan Solar Industri sangat signifikan, karena Solar Bersubsidi disubsidi Pemerintah, harga jual ke masyarakat jauh dibawah harga pasar/keekonomian. Sedangkan Solar Industri dijual dengan harga pasar yang lebih tinggi, bahkan bisa jauh lebih mahal,‘‘ terangnya.

Solar Bersubsidi, sambungnya, misal Bio Solar adalah bantuan pemerintah, sehingga harganya murah untuk pengguna yang berhak seperti transportasi umum, nelayan, dll. Sementara Solar Industri tidak disubsidi. Solar Industri dijual mengikuti harga pasar internasional atau harga keekonomian, sehingga harganya jauh lebih tinggi dari pada Solar Bersubsidi.

“Solar Industri memiliki spesifikasi lebih tinggi untuk mesin berat dan industri besar, sementara Solar Bersubsidi untuk kebutuhan transportasi umum dan masyarakat. Harga Solar Bersubsidi atau Bio Solar sekitar Rp 6.800/liter. Harga keekonomian/pasar Solar (seperti Dexlite, Pertamina DEX, atau Solar Industri bisa mencapai Rp 14.000 – Rp 15.000-an per liter,‘‘ ungkapnya.

‘‘Selisihnya besaran subsidi yang diberikan pemerintah untuk menekan harga bagi masyarakat umum, menjadikan BBM Bersubsidi jauh lebih murah daripada Solar Industri yang dijual tanpa subsidi. Dengan adanya selisih harga yang besar antara BBM Bersubsidi dan Industri mencapai sekitar Rp 8.000 atau lebih per liter, misalnya Rp 14.800 untuk Industri – Rp 6.800 Subsidi, dengan selisih tersebut kemungkinan adanya penyimpangan BBM Bersubsidi, karena keuntungan yang besar,” paparnya.

“Pertamina sebagai badan usaha yang menyalurkan BBM, Pertamina memiliki saluran pengaduan konsumen. Anda dapat menghubungi Pertamina Call Center di 135 atau melalui website resmi Pertamina. Seperti Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas). Lembaga ini bertugas mengawasi penyediaan dan pendistribusian BBM di Indonesia. Pengaduan dapat disampaikan melalui layanan kontak di situs web BPH Migas,‘‘ terangnya.

Untuk itu, lanjut Ketua DPW LP2KP Riau menyampaikan, dengan munculnya dugaan pelanggaran oleh publik dan mendesak minta Aparat Penegak Hukum, insitusi terkait Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi, Pemeritah Daerah untuk melakukan penyelidikan secara menyeluruh, objektif, dan transparan.

Jika terbukti terjadi pelanggaran hukum, maka seluruh pihak yang terlibat harus diberikan sanksi tegas dan tidak pandang bulu. Penegakan hukum secara adil sangat penting untuk memastikan bahwa program BBM Bersubsidi tepat sasaran, dan untuk memulihkan kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum.

Dugaan publik diharapkan menjadi momentum penting untuk memperbaiki sistem pengawasan distribusi BBM Bersubsidi, serta mempertegas integritas aparat di lapangan. Tidak boleh ada pihak yang merasa kebal hukum, terlebih jika hal tersebut merugikan negara dan masyarakat Kepulauan Meranti.

Pada saat dikonfirmasi awak media, Pengawas lapangan SPBU 16.287.054 Jalan Imam Bonjol, Akiong yang diketahui pengawas lapangan SPBU dan gudang APMS milik PT. Mas Artha Sarana. ‘‘Tidak mengetahui berapa perbulan masuk BBM Bersubsidi, dan dibuang kemana tidak mengetahui,‘‘ singkat Akiong pengawas lapangan.

 

Sumber; (Red)

banner 728x90

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *