banner large

Polsek Pasir Penyu Gelar Green Policing yang Menarik, Tanam Semangat Cinta Lingkungan di Tanjung Gading

Komentar
X
Bagikan

Inhu, ININVT.COM – Komitmen menjaga kelestarian lingkungan terus digelorakan jajaran Polsek Pasir Penyu, Polres Indragiri Hulu. Pada Jumat, 13 Februari 2026 sekira pukul 10.00 WIB hingga selesai, dilaksanakan kegiatan Program Kapolda Riau tentang Green Policing sekaligus penyuluhan Gerakan Cinta Lingkungan dan Peduli Hutan bersama warga Kelurahan Tanjung Gading, Kecamatan Pasir Penyu, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Provinsi Riau.

Kegiatan ini merupakan implementasi dari Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, Peraturan Kepolisian Nomor 1 Tahun 2021 tentang Pemolisian Masyarakat, serta Program Kapolda Riau terkait Green Policing yang menekankan pentingnya peran Polri dalam menjaga kelestarian alam.

banner 300x250

Kapolres Indragiri Hulu AKBP Eka Ariandy Putra, SH, SIK, M.Si melalui Ps. Kasi Humas Polres Inhu AIPTU Misran, SH menyampaikan bahwa Green Policing bukan sekadar program seremonial, tetapi gerakan nyata untuk membangun kesadaran kolektif masyarakat terhadap pentingnya menjaga lingkungan.

“Polri hadir tidak hanya menjaga keamanan dan ketertiban, tetapi juga berperan aktif dalam menjaga kelestarian lingkungan. Melalui Green Policing, kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama peduli terhadap alam, mulai dari hal sederhana seperti menanam pohon dan tidak membuang sampah sembarangan,” ujar AIPTU Misran.

Kegiatan yang dilaksanakan di salah satu rumah warga Kelurahan Tanjung Gading tersebut melibatkan personel Polsek Pasir Penyu, yakni AIPTU J.E. Sagala, SH, AIPTU FDM Siahaan, AIPDA Hari Fitiadi, dan BRIPDA Beny Kurnia. Dalam kesempatan itu, personel memberikan penyuluhan tentang pentingnya menjaga lingkungan, mencegah kerusakan hutan, serta membangun komitmen bersama dalam mencintai alam.

Sebagai bentuk nyata kepedulian, dilakukan penanaman satu batang pohon jambu. Meski sederhana, penanaman pohon ini menjadi simbol kepedulian dan ajakan agar masyarakat terus berkontribusi menjaga kelestarian lingkungan sekitar. Polisi dan warga bersama-sama menunjukkan bahwa menjaga alam dapat dimulai dari lingkungan terdekat.

Selain penanaman pohon, personel juga mengajak warga untuk aktif membersihkan lingkungan, mengelola sampah dengan baik, serta menghindari tindakan yang dapat merusak hutan dan lahan. Edukasi ini diharapkan mampu menumbuhkan kesadaran berkelanjutan, bukan hanya saat kegiatan berlangsung.

Kapolres Inhu melalui Kasi Humas menambahkan bahwa Green Policing adalah bentuk pendekatan humanis Polri kepada masyarakat. “Kami ingin membangun budaya peduli lingkungan sebagai bagian dari menjaga keamanan jangka panjang. Lingkungan yang terawat akan menciptakan kehidupan yang sehat, aman dan nyaman,” tambahnya.

Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman dan terkendali. Warga menyambut positif kegiatan tersebut dan menyatakan komitmen untuk terus menjaga lingkungan di wilayahnya.

Melalui gerakan Green Policing ini, Polsek Pasir Penyu menegaskan bahwa menjaga keamanan tidak hanya sebatas penegakan hukum, tetapi juga menjaga harmoni antara manusia dan alam demi masa depan yang lebih baik bagi Kabupaten Indragiri Hulu.

 

Sumber: (HS)

banner 728x90

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *