banner large

Juliadi : Kami Terus Melakukan Evaluasi Terhadap Kinerja LPS di Wilayah Rejosari

Komentar
X
Bagikan

Pekanbaru, ININTV.COM – Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru membentuk Lembaga Pemungutan Sampah (LPS). LPS ini, dibentuk mulai dari tingkat Rukun Tetangga (RT), Rukun Warga (RW), Kelurahan, hingga Kecamatan.  Pembentukan LPS ini bertujuan untuk menertibkan angkutan sampah mandiri dan beroperasi tanpa dasar hukum yang jelas.

Pemko Pekanbaru tidak lagi menggunakan pihak ketiga, dan menerapkan sistem swakelola. LPS telah dibentuk di tingkat RT/RW hingga Kelurahan. Pengelolaan sampah di Kota Pekanbaru, beralih dari pihak ketiga menjadi sistem swakelola. LPS di tingkat RT/RW telah dibentuk untuk melakukan swakelola sampah ke depan.

banner 300x250

LPS dibentuk agar sampah terkontrol dari asal hingga ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA). Dan angkutan sampah yang ingin melakukan pengangkutan harus ada izin dari RT/RW dan Kelurahan. Angkutan yang tergabung dalam LPS akan dikeluarkan rekomendasi pengangkutan dari DLHK Pekanbaru. Bagi angkutan mandiri yang tidak memiliki izin dari RT/RW dan tidak tergabung dengan LPS maka dinyatakan ilegal dan bisa ditindak hukum.

Untuk itu, pengurus Lembaga Pemungutan Sampah (LPS) Kelurahan Rejosari, Kecamatan Tenayan Raya, Kota Pekanbaru mengadakan rapat yang dihadiri Ketua, seluruh penggurus dan sopir armada LPS membahas agar supaya lebih baik pelayanan pengangkutan sampah kedepannya.

Masyarakat setempat diminta untuk mendukung Lembaga Pengelola Sampah (LPS) yang telah dibentuk di setiap Kelurahan. Hal ini untuk mendukung capaian agar Kota Pekanbaru bebas sampah,” kata Ketua LPS Rejosari Juliadi yang akrab di sapa Apuak, Rabu (02/04/2026).

“Kami meminta masyarakat untuk memberikan dukungan terhadap LPS. Semua warga semua masyarakat kami minta agar mendukung kegiatan LPS,” ungkapnya.

Warga bisa memanfaatkan jasa pengangkutan sampah lingkungan melalui LPS. Masyarakat cukup meletakkan sampah di depan rumah, dan akan dijemput oleh LPS ke setiap rumah.

Ia menargetkan, angkutan LPS menjemput sampah ke rumah masyarakat setiap hari, sehingga diharapkan Kota Pekanbaru bersih dari sampah.

Juliandi memastikan, pihaknya juga terus melakukan evaluasi terhadap kinerja LPS di wilayah Rejosari. Ia memastikan agar kinerja LPS bisa terus optimal dalam pengangkutan sampah lingkungan.

Ia menekankan, bahwa penanganan sampah bukan hanya tanggung jawab pemerintah atau pengelola sampah semata, melainkan tanggung jawab bersama seluruh elemen masyarakat dan dunia usaha.

“Pentingnya kerjasama pemerintah dan masyarakat untuk menjaga lingkungan sehat. Kebersihan adalah pangkal kesehatan,Dengan demikian menjaga lingkungan sehat tidak terlepas dari yang namanya kebersihan. Kebersihan dapat menimbulkan efek rasa nyaman bagi setiap penghuni di lingkungan hidup tersebut,” tutupnya.

 

Sumber: (Hen)

banner 728x90

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *